Deskripsi:

Perkembangan ilmu kedokteran, teknologi kesehatan, dan transformasi regulasi kesehatan nasional telah membawa perubahan besar dalam praktik pelayanan kesehatan di Indonesia. Di tengah meningkatnya kompleksitas hubungan antara dokter, pasien, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah, serta masyarakat, pemahaman mengenai aspek hukum dan etika kedokteran menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Praktik medis modern tidak lagi hanya berfokus pada kompetensi klinis, tetapi juga menuntut kemampuan dalam memahami hak dan kewajiban profesional, prinsip bioetika, tata kelola pelayanan kesehatan, perlindungan hukum, serta penyelesaian sengketa medik secara adil dan bertanggung jawab.
Buku “Hukum dan Etika dalam Praktik Medikolegal di Indonesia” hadir sebagai referensi komprehensif yang membahas berbagai aspek hukum kesehatan, hukum kedokteran, bioetika, profesionalisme dokter, keselamatan pasien, dan praktik medikolegal dalam konteks sistem kesehatan Indonesia. Buku ini disusun secara sistematis mulai dari landasan konseptual hukum kesehatan dan etika kedokteran, hubungan hukum dokter dan pasien, hak dan kewajiban para pihak, informed consent, rekam medis, hingga berbagai isu bioetika kontemporer yang muncul akibat perkembangan teknologi kesehatan modern.
Pembahasan dalam buku ini juga mengulas secara mendalam mengenai malpraktik, kelalaian medis, tanggung jawab hukum dokter, mekanisme penyelesaian sengketa medik, serta peran berbagai institusi dalam menjaga mutu dan profesionalisme pelayanan kesehatan. Berbagai contoh kasus dan analisis medikolegal disajikan untuk memberikan pemahaman yang lebih aplikatif mengenai implementasi prinsip hukum dan etika dalam praktik sehari-hari.
Selain itu, buku ini mengkaji perkembangan regulasi kesehatan terbaru di Indonesia, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, digitalisasi layanan kesehatan, rekam medis elektronik, telemedicine, kecerdasan buatan (artificial intelligence), serta pembentukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional. Berbagai tantangan dan peluang yang muncul pada era kesehatan digital dibahas melalui perspektif hukum, etika, dan keselamatan pasien.
Melalui pendekatan multidisiplin yang mengintegrasikan ilmu kedokteran, hukum, etika, dan kebijakan kesehatan, buku ini diharapkan mampu menjadi pedoman bagi mahasiswa kedokteran, dokter, tenaga kesehatan, akademisi, praktisi hukum kesehatan, pengelola fasilitas pelayanan kesehatan, maupun pembuat kebijakan dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip medikolegal secara profesional dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, buku ini menegaskan bahwa praktik medikolegal bukan semata-mata tentang penyelesaian sengketa atau penegakan hukum, tetapi merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, berkeadilan, beretika, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Dengan demikian, harmonisasi antara hukum, etika, profesionalisme, dan perkembangan teknologi kesehatan menjadi fondasi utama dalam membangun sistem kesehatan Indonesia yang berkelanjutan dan terpercaya.

 Kembali